OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Tim Anti-Scam Center
Hati-hati dengan Scam Bank: Lindungi Uang Anda!
![]() |
Ilustrasi foto: canva |
"Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti"
Scamming adalah kejahatan siber yang semakin marak terjadi, dan sektor perbankan menjadi salah satu target utama para pelaku kejahatan. Modus operandi mereka beragam, mulai dari phishing, vishing, smishing, hingga penipuan berkedok hadiah atau undian.
Modus Operandi Scam Bank
- Phishing: Penipu mengirimkan email atau pesan palsu yang seolah-olah berasal dari bank, meminta informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password.
- Vishing: Penipu menghubungi korban melalui telepon, mengaku sebagai petugas bank, dan meminta informasi pribadi atau meminta korban untuk mentransfer uang.
- Smishing: Penipu mengirimkan pesan SMS palsu yang berisi link berbahaya atau meminta informasi pribadi.
- Penipuan Berkedok Hadiah: Korban diiming-iming hadiah atau undian dengan syarat melakukan transfer uang terlebih dahulu.
Cara Mencegah Scam Bank
- Jangan mudah percaya: Jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
- Verifikasi informasi: Selalu verifikasi informasi yang diterima melalui telepon, email, atau SMS dengan menghubungi bank secara langsung melalui saluran resmi.
- Perhatikan link mencurigakan: Jangan klik link yang mencurigakan atau tidak dikenal, terutama yang berasal dari email atau pesan yang tidak jelas.
- Aktifkan fitur keamanan: Gunakan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh bank, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan notifikasi transaksi.
- Update perangkat lunak: Selalu perbarui sistem operasi, aplikasi, dan antivirus untuk melindungi perangkat Anda dari malware.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menjadi Korban
- Segera blokir kartu: Jika kartu Anda dicuri atau digunakan tanpa izin, segera hubungi bank untuk memblokir kartu.
- Laporkan ke pihak berwajib: Laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Hubungi bank: Hubungi bank Anda untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan untuk mengamankan rekening Anda.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari ancaman scam bank. Tetap waspada dan jangan ragu untuk menghubungi bank jika Anda merasa curiga.
Ingat, bank tidak akan pernah meminta informasi pribadi Anda melalui telepon, email, atau SMS.
OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Tim Anti-Scam Center
![]() |
Ilustrasi foto: canva |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.
Friderica atau yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.
Ia menilai penipuan daring yang kerap terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang hingga saat ini.
Oleh karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.
“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.
Kiki mengatakan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Ia mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring.
“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kiki menambahkan tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat.
Sumber: AntaraNews
Posting Komentar untuk "OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Tim Anti-Scam Center"