Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Penipuan Online Rp1,1 Miliar

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Penipuan Online Rp1,1 Miliar

JAKARTA ( NEWDETIK.COM ) - 
Seorang pria berinisial ATW (34) berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan online.

Korban, seorang pria berinisial J (56), mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar akibat modus penipuan yang dilakukan tersangka.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan penipuan yang dialaminya. Tersangka berhasil meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anak teman korban dan meminta bantuan berupa uang dengan iming-iming pemberian rumah dan ruko. Ancaman bunuh diri pun dilontarkan tersangka untuk menekan korban.


0 Komentar