DPR Desak Pemberantasan Judi Online Lebih Agresif dan Tuntas
ilustrasi foto: canva |
Jakarta, – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendesak pemerintah untuk lebih agresif dalam memberantas judi online. Menurutnya, tindakan pemberantasan yang selama ini dilakukan masih belum cukup efektif untuk mengatasi maraknya perjudian daring di Indonesia.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif, masif, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya melakukan tindakan-tindakan temporer," tegas Didik dalam keterangan tertulisnya.
Didik menilai, judi online memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius dari semua pihak untuk memberantas aktivitas ilegal ini.
Judi Online: Perjudian Daring yang Berbahaya
Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Ini melibatkan taruhan uang atau barang berharga pada berbagai jenis permainan, seperti kasino online, poker online, taruhan olahraga, dan lotere online.
Bagaimana Judi Online Bekerja?
- Aksesibilitas: Judi online dapat diakses dengan mudah melalui komputer, smartphone, atau tablet, kapan saja dan di mana saja.
- Berbagai Permainan: Platform judi online menawarkan beragam permainan untuk menarik pemain dengan berbagai preferensi.
- Transaksi Keuangan: Pemain dapat melakukan deposit dan penarikan uang melalui berbagai metode pembayaran elektronik.
Bahaya Judi Online
- Ketergantungan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius, dengan dampak negatif pada kehidupan pribadi, keuangan, dan sosial.
- Kerugian Keuangan: Banyak orang mengalami kerugian finansial besar akibat judi online, bahkan hingga mengalami kebangkrutan.
- Kejahatan Siber: Platform judi online yang tidak resmi dapat menjadi tempat berkembangnya kejahatan siber, seperti pencurian identitas dan penipuan.
Ilegalitas: Di banyak negara, termasuk Indonesia, judi online adalah kegiatan ilegal.
Tindakan Konkrit yang Diusulkan
Beberapa langkah konkret yang diusulkan oleh Didik antara lain:
- Penindakan terhadap bandar dan beking: Pemerintah harus menangkap dan menindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online.
- Pemblokiran akses: Semua situs dan akses digital ke judi online harus segera diblokir.
- Penegakan hukum yang tegas: Tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik judi online.
- Pencegahan di tingkat akar masalah: Pemerintah perlu mengatasi masalah-masalah sosial yang menjadi pemicu maraknya judi online, seperti kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan.
- Kerjasama internasional: Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk memberantas kejahatan lintas negara ini.
Upaya Pemerintah Saat Ini
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah melaporkan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menekan hingga 50% akses ke situs judi online dalam satu bulan terakhir.
"Namun, pencapaian ini belum cukup. Kita harus terus berupaya untuk membasmi judi online secara total," ujar Budi.
Kesimpulan
Perjudian online merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan upaya bersama, diharapkan perjudian online dapat segera diberantas dan generasi muda dapat terhindar dari dampak negatifnya.
Posting Komentar untuk "DPR Desak Pemberantasan Judi Online Lebih Agresif dan Tuntas"