Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persen
kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen
Jakarta (NEWDETIK.COM) - Presiden Indonesia, Joko Widodo, telah mengumumkan peningkatan insentif untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50%. Pengumuman ini disampaikan dalam acara persiapan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center.
Dalam pidatonya, Presiden Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada anggota KPU karena belum adanya kenaikan insentif sejak tahun 2014. Beliau mengungkapkan bahwa beliau baru saja mengetahui tentang hal ini dan telah memerintahkan agar insentif tersebut dinaikkan.
"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," kata Presiden.
Presiden menegaskan komitmennya dengan menyatakan bahwa beliau tidak akan menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU sampai penandatanganan kenaikan insentif tersebut dilakukan, yang mana telah beliau lakukan sehari sebelumnya.
Dengan nada bercanda, Presiden menyatakan bahwa yang ditunggu oleh anggota KPU bukanlah kehadirannya, tetapi peningkatan insentif tersebut. Beliau juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan sukses.
Presiden mengakui bahwa kelelahan dari proses pemilu masih terasa, terutama setelah penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Namun, beliau mengingatkan bahwa tahapan pilkada serentak akan segera dimulai.
Presiden meyakini KPU memiliki bekal pengalaman lebih dari cukup. Namun, ia meminta jajaran KPU tetap waspada dan senantiasa melakukan terobosan agar pilkada semakin berkualitas dan hasilnya mendapatkan legitimasi masyarakat.
"Laksanakan (penyelenggaraan Pilkada) dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar Jokowi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum M. Afifuddin mengatakan acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2024 digelar dalam rangka memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani untuk melaksanakan isu-isu strategis, serta untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif, membangun untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.
Afifuddin melaporkan acara konsolidasi ini diikuti 3.743 peserta, terdiri atas 406 peserta KPU RI, 246 dari KPU provinsi, 3.084 dari KPU kabupaten/kota, dan tujuh orang narasumber tamu undangan dari kementerian/lembaga.
0 Komentar